Kode Keras Jokowi Atas Tewasnya 4 Warga Sigi dan 6 Anggota FPI

- 13 Desember 2020, 16:37 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /instagram.com/@jokowi

Lensa Purbalingga - Peristiwa tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, mendapatkan tanggapan tegas dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu, Jokowi pun menegaskan kepada para penegak hukum agar wajib menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga: Duh! 4 Kabupaten di Jateng Kesandung Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020, Salah Satunya Pekalongan

Baca Juga: Longsor di Desa Banjaran Purbalingga, Ancam Pemukiman Warga

Baca Juga: Laporkan Kades Dugaan Money Politic, DR. Agung Wisnu Barata : Masyarakat Pantas Dapat Apresiasi

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Presiden Joko Widodo usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, 13 Desember 2020, seperti dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: Bursa Calon Kapolri: Jokowi Kantongi 4 Nama Kandidat, Siapa Saja?

Baca Juga: Sungai Klawing Meluap, Desa Jetis Kembali Terendam Banjir

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Turun Selera Makan saat JK Nilai Habib Rizieq Taat Hukum

Menurutnya, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, bahkan sampai membahayakan bangsa dan negara.

Oleh sebab itu, aparat hukum jangan gentar dan mundur sedikitpun dalam menegakkan hukum.

Namun demikian, Presiden Jokowi juga mengingatkan para aparat penegak hukum untuk tetap mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Resmi! 10 Lembaga Negara Non-Kementerian Ini Dibubarkan Jokowi

Baca Juga: Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic

Baca Juga: Jenazah Anggota FPI Pengikut Rizieq Shihab Dimakamkan, 5 di Megamendung dan 1 Dibawa Pihak Keluarga

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden Jokowi.

Menurutnya, sejumlah prosedur hingga proses peradilan telah diatur dalam mekanisme hukum.

Bahkan, jika masyarakat membutuhkan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai tempat menyampaikan pengaduannya.

Baca Juga: Tim Hukum 02 Banjir Laporan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu dan Gakkumdu Harus Tegas

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, 2 Wilayah Ini Curi Perhatian Presiden Jokowi

Baca Juga: Hujan Deras di Purbalingga Akibatkan Banjir Hingga Bencana Tanah Longsor

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x