Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Mendapatkan Rp1,2 Juta

- 27 Januari 2021, 12:09 WIB
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan.
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan. /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan///Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Baca Juga: Wow! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Kemensos, Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

6. Melalui WhatsApp Selain melalui web dan SMS kalian dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. 

Namun demikian, jika anda belum menerima pada termin 1 dan 2, bisa dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui layanan online berikut.

Diketahui Pemerintah memberikan BSU di tengah pandemi COVID-19 kepada karyawan di seluruh Indonesia untuk menopang ekonomi.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Semarang Demak Terkendala Lahan, Begini Penjelasan Ganjar

Sebagian telah disalurkan, juga sebagian sudah menerima namun sebagian juga belum menerima BSU tersebut.

Ada beberapa faktor karyawan belum menerima BSU termin satu dan dua, mulai dari kesalahan rekening hingga kesalahan pendataan.

Bagi yang merasa belum menerima BSU Rp1,2 juta bisa melaporkan masalah itu ke Kemenaker melalui layanan berikut ini:

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah