Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Mendapatkan Rp1,2 Juta

- 27 Januari 2021, 12:09 WIB
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan.
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan. /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan///Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Sebanyak 1,7 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Ditolak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga Soroti Pembangunan Fisik, Lemahnya Perencanaan

Baca Juga: Ini Ketoprak Pinggir Jalan Paling Enak di Purbalingga

“Layanan bidang ketenagakerjaan melalui website https://bantuan.kemenaker.go.id, atau ke 021 50816000 (dan) aplikasi Whatsapp 08119303305,” tulis manajemen Kemenaker, dikutip dari kemenaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap ketiga. Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

Baca Juga: Soal Anies Diminta Mundur, Sufmi Dasco Ahmad Tegur Ketua DPC Partai Gerindra Jaktim

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyalur TKI Ilegal di Banyumas

Baca Juga: Pekerja Formal yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bantuan

“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Press Conference secara online tentang Progres Bantuan Subsidi Upah Gaji/Upah beberapa waktu lalu. ***(situr Wijaya/iNSulteng.com)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah