Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab Cilacap Siapkan Petugas Jaga Perbatasan

- 3 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari pada 6 sampai 7 Februari 2021.
Ilustrasi gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari pada 6 sampai 7 Februari 2021. /Pixabay/Alexas_Fotos

Ia menjelaskan, Pemkab Cilacap telah mulai sosialisasikan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' dalam kegiatan operasi masker dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan di ruas Jalan Rinjani, pada Selasa, 2 Februari 2021.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan kegiatan operasi masker dan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan terus-menerus.

Baca Juga: Jajanan Lopis, Cenil Keliling Masih Tetap Digemari

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menyukseskan upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten itu.

Selain itu, kegiatan penegakan perda tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran Gubernur Ganjar Pranowo, yang dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Saya mohon dan minta, perintah dari pak gubernur agar besok tanggal 6 sampai 7 (Februari) di rumah saja (untuk dilaksanakan). Ini penting," katanya.

Baca Juga: Beredar Rute dan Maskapai Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Viral di Medsos, Ternyata Hoaxs

Baca Juga: Angkasa Pura II Bantah Banjir di Kemangkon Gara-gara Pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari, pada 6 sampai 7 Februari 2021.

Dalam gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang berlangsung selama dua hari tersebut, juga diimbau pada tempat-tempat keramaian pariwisata, toko, dan pasar untuk tutup.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah