Lensa Purbalingga - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Dr. Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Diketahui, Gubernur Sulsel bersama lima orang lainnya terjaring OTT KPK saat hendak bertolak ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Februari 2021 : Banjir Cuan, Kenikmatan yang Hakiki Diperoleh Zodiak Ini
Dalam OTT tersebut, KPK pun berhasil mengamankan barang bukti berupa koper, yang berisi uang tunai Rp1 milyar.
Sebagaimana dikutip dari JurnalPalopo.com dalam artikel Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Uang 1 M dalam Koper Ikut Diamankan, disebutkan bahwa mantan Bupati Bantaeng ini ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Juru Bicara (Jubir) Veronica pun enggan memberikan komentar jelas terkait OTT tersebut.
"Maaf saya belum bisa mengkonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan saya kabari jika ada informasi," singkat Veronica.
Baca Juga: Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Begini Sikap KAMI se - Jawa Tengah Hingga Keluarkan Maklumat