Presiden Tiga Periode! Jokowi Tegaskan Tak Ada Niat, Ikuti Undang-Undang yang ada

- 15 Maret 2021, 21:03 WIB
Presiden Indonesi Joko Widodo.
Presiden Indonesi Joko Widodo. /ANTARA.

Baca Juga: Tokoh Punakawan Paling Cerdik, Berikut Kisah dan Sifat Petruk Si 'Kantong Bolong'

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga mengatakan Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti.

Baca Juga: Ingin menjaga usus tetap sehat, Begini Caranya...

Khususnya Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Serta Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."

Baca Juga: Adanya Indikasi Pelanggaran, DPRD Panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga

“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” kata Fadjroel.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah