Kakorlantas Bantah Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

- 16 April 2021, 21:27 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono /ANTARA.

Sebelumnya ramai media memberitakan soal pernyataan Istiono yang mempersilahkan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh," kata Istiono.

Baca Juga: Pasar Ramadhan Desa Jetis Bukan Untuk Menciptakan Warga Berkurumunan, Tapi Mencegah Warga Berkeliaran

Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama, hingga jalan tikus. Penyekatan dimulai dari tanggal 6 -17 Mei 2021.

Menurut Istiono, penyekatan dan larangan mudik tersebut untuk mencegah penularan COVID-19. Berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan angka kasus usai liburan panjang.

"Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus diantisipasi bersama," kata Istiono.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah