Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Siapkan Strategi Jelang Natal dan Tahun Baru

- 3 November 2021, 17:40 WIB
Iluatrasi Peningkatan mobilitas Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dikhawatirkan memicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Iluatrasi Peningkatan mobilitas Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dikhawatirkan memicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19. /ulleo/Pixabay

Lensa Purbalingga - Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, menjadi momen libur panjang yang paling ditunggu banyak orang.

Namun, peningkatan mobilitas di hari libur Natal dan Tahun Baru ini dkhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, pemertintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjalan Covid-19 usai hari libur Natal dan Tahun Baru tersebut.

Fokus utama strategi yang akan disiapkan pemerintah adalah mengontrol mobilitas atau aktivitas masyarakat selama Hari Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Purbalingga menjadi Daerah Berikutnya di Jawa Tengah yang Mencatatkan Nol Kasus Covid-19

Bahkan, pemerintah pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai strategi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru, diantaranya :

1. Memotong cuti bersama 24 Desember 2021

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Baca Juga: Rental Mobil Lalu Dijual, Tiga Pria Asal Kota Semarang Ditangkap Polisi Kebumen

2. Melarang ASN mengambil cuti pada saat hari libur nasional

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x