Baru Saja Mendapatkan Program Asimilasi, 4 Napi Dibekuk Kembali

- 18 April 2020, 21:19 WIB
NAPI Lapas Nusakambangan berulah lagi.* /EVIYANTI/PR
NAPI Lapas Nusakambangan berulah lagi.* /EVIYANTI/PR /Tim Lensa Purbalingga/

Namun, baru 1,5 tahun menjalani masa hukuman, dirinya juga mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari Kamis (26/4).

Sementara itu, tersangka HE yang melakukan aksinya ditempat berbeda, tercatat merupakan narapidana kasus penipuan sepeda motor pada tahun 2002 silam, di wilayah Yogyakarta ini, ternyata hal tersebut belum membuatnya jera.

Ia kembali ditangkap polisi, karena diduga mencuri sepeda motor Honda Revo milik temannya yang bernama Paryanto warga Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Perantau Jateng Di Wilayah PSBB Dapat Bansos

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, bahwa aksi pencurian itu terjadi pada pekan lalu, di alun-alun Kebumen.

Baca Juga: Pilkada Serentak Dijadwalkan 9 Desember 2020

Tersangka mengaku, bahwa awalnya, dirinya mengajak bertemu korban, karena keduanya sudah lama tidak bertemu. Akhirnya, mereka duduk-duduk di Alun-alun Kebumen, namun tiba-tiba tersangka pamit untuk buang air kepada korban.

"Pada saat pamit tersebut, tersangka mengambil sepeda motor rekannya sendiri," jelas Kapolres, saat dihubungi Sabtu 18 April 2020.

Niat jahat tersangka, lanjutnya, sudah ada sejak sebelum bertemu dengan korban. Bahkan tersangka sudah membawa anak kunci untuk membuka paksa kunci sepeda motor milik korban.

Baca Juga: Jokowi Minta Agar Relaksasi Kredit UMKM Dipercepat

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x