“Jadi setiap gampong dapat mengirimkan peserta sesuai dengan persyaratan yang sudah dilayangkan," kata Salahuddin.
Baca Juga: Awas,Tidak Makan Sayur dan Buah Bisa Kena 6 Penyakit Ini
Selain itu, Kepala Bidang Dakwah dan Peribadatan Dinas Syariat Silam Kota Sabang, Bustamam mengatakan pihaknya membuka pendaftaran untuk 40 kelompok.
Nantinya setiap gampong dapat mengutus dua kelompok dan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang.
Baca Juga: Ini Resep dan Cara Membuat Sate Kambing Enak Empuk Gurih Rendah Kolesterol
Dan untuk jenis kendaraan yang digunakan untuk pawai adalah mobil bak terbuka, pikap dan sejenisnya.
“Kemudian mobil dipersilahkan memakai sound system dan dilengkapi dengan hiasan lampu serta didekorasi dengan kreatif," katanya.
Takbiran keliling ini bakal dinilai, mulai dari tajwid, fashahah, suara, lagu maupun irama, adab dan keseragaman pakaian, kekompakan peserta, serta dekorasi dan penerangan lampu kendaraan.***