Baca Juga: PBNU Minta KPU dan Pemerintah Pusat Tunda Pilkada Serentak 2020
Menurut Presiden Jokowi, pelaksanaan Pilkada ini tidak bisa menunggu pandemi berakhir tidak ada satu negara pun yang tahu kapan berakhirnya.
"Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," lanjut Fadjroel dalam media rilisnya.
Pemerintah memberikan contoh beberapa negara yang sukses menyelenggarakan Pilkada walaupun di tengah pandemi, seperti Singapura, Jerman, Perancis dan Korea Selatan.
Baca Juga: Guru Besar UIN Jakarta akan Golput di Pilkada 2020 sebagai Ungkapan Solidaritas Kemanusiaan
"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," lanjut Fadjroel.
Dengan adanya media rilis ini, berarti Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah di Indonesia akan tetap dilaksanakan tanpa ada tapi.***