Laju Kasus Covid-19 Menurun, Pemerintah DKI Jakarta Segera Terapkan PSBB Transisi

- 11 Oktober 2020, 16:32 WIB
Ilustrasi kurva Covid-19 menurun./Pixabay/iXimus
Ilustrasi kurva Covid-19 menurun./Pixabay/iXimus /

Lensa Purbalingga - Pemerintah DKI Jakarta akan segera memberlakukan PSBB transisi mulai 12-25 Oktober 2020 setelah laju kasus Covid-19 di Jakarta mulai melambat.

Hal tersebut diketahui dari keterangan tertulis pemerintah DKI Jakarta yang dimuat di website www.ppid.jakarta.go.id pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Kebijakan PSBB transisi yang akan diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kasus positif dan kasus aktif di Jakarta mengalami pelambatan kenaikan meski masih terjadi peningkatan penularan.

Baca Juga: Update 10 Oktober 2020: Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.294, Total Ada 328.952

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan keputusan untuk menerapkan PSBB transisi dengan berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan" kaya Anies Baswedan sebagaimana diberitakan oleh ANTARA.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran PSBB, Pemprov DKI Jakarta Menutup 72 Tempat Usaha Hiburan dan Kuliner

Anies Baswedan juga menyampaikan bahwa kebijakan rem darurat di atas akan mulai dikendurkan seiring semakin stabil dan cenderung menurunnya kasus Covid-19 di Jakarta.

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," tambah Anies Baswedan. 

Perlu diketahui, bahwa grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian Covid-19 di DKI Jakarta sudah mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x