Lensa Purbalingga - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar meminta kepada para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, untuk segera membuka link info.gtk.kemdikbud.go.id dan bsudikti.kemdikbud.go.id.
Pasalnya, aktivasi rekening BSU untuk guru honorer ini telah diperpanjang hingga 31 Juli 2021.
“Ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU sebelum tanggal 31 Juli 2021,” kata Kapuslapdik, di Jakarta, pada Kamis 8 Juli 2021, seperti dikutip dari laman Kemdikbud.
Ia juga menyebutkan, aktivasi rekening dan pencairan BSU guru honorer 2021, hanya bisa dilakukan di bank penyalur saja.
Baca Juga: BSU untuk Guru Honorer Diperpanjang Hingga 31 Juli 2021, Segera Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id
Namun, sebelum mendatangi bank penyalur, penerima bantuan perlu menyiapkan sejumlah persyaratan yang wajib dilengkapi dan ditunjukan kepada petugas.
Berikut persyaratan yang dibutuhkan dalam melakukan aktivasi rekening dan pencairan BSU 2021 untuk guru honorer :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
3. Jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK atau PDDikti,