Baca Juga: Aplikasi Plesiran Jogja, Permudah Resevasi Tiket Objek Wisata secara Daring
"Kegiatan dengan alat yang disentuh banyak orang tidak boleh dilakukan dulu, seperti olahraga bola," ujar Dedi.
Ruang unit kesehatan sekolah (UKS) juga perlu disiapkan dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
Dengan demikian, UKS dapat melakukan tindakan cepat tanggap dalam menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Penambahan Kapasitas Penumpang Angkutan Umum, Berlaku Hanya untuk Wilayah Zona Hijau dan Kuning
Hal lain yang harus dilakukan pihak sekolah yakni membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang anggotanya bisa terdiri dari petugas keamanan maupun petugas kesehatan.
Salah satu tugas anggota satgas yakni mencegah kerumunan orang di sekolah.
Menurut Dedi, sebagian sekolah sudah menyiapkan saran prasarana yang dibutuhkan saat belajar tatap muka nanti.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Pastikan Perusda Puspahastama dan E-Warong Sediakan Beras Premium untuk BPNT
Persiapan dilakukan sejak dimulainya pandemi Covid-19.***