Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Sekolah Mulai 13 Juli 2020

- 2 Juli 2020, 18:40 WIB
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA /Tim Lensa Purbalingga/

Baca Juga: Sebagai Ujung Tombak, Polri Harus Profesional dan Modern

Salah satu yang diatur yakni pembagian jumlah siswa saat mengikuti belajar mengajar secara tatap muka.

Hanya 18 siswa yang diperbolehkan belajar di kelas dalam satu rombongan belajar, sedangkan sisanya, belajar di rumah secara daring.

Pembagian siswa tersebut dilakukan secara bergantian.

Baca Juga: 393 CPNS Diambil Sumpah, Bupati Purbalingga: Tugas ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Baca Juga: Turnamen Internal PBSI, Adnan - Mychelle Juarai Grup B Ganda Campuran

Dedi mencontohkan, dari Senin hingga Rabu, sebanyak 18 siswa belajar di kelas dan sisanya belajar di rumah.

Kemudian, Kamis hingga Jumat, 18 siswa yang sebelumnya belajar di rumah bergantian belajar di kelas.

Saat belajar di kelas, siswa akan diberikan bekal panduan ketika nanti menghadapi giliran belajar di rumah.

Baca Juga: Pandemi Covid Masih Dinamis, Presiden Jokowi Minta Strategi Intervensi Berbasis Lokal Diterapkan

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x