Pelajaran Sejarah akan Dihapus? Kemendikbud: Masih dalam Tahap Kajian Akademis

- 19 September 2020, 09:21 WIB
Ilustrasi buku sejarah untuk SMA/sederajat./grafindo.com
Ilustrasi buku sejarah untuk SMA/sederajat./grafindo.com /

Lensa Purbalingga - Beberapa hari yang lalu, netizen Twitter ramai membahas tentang penyederhanaan kurikulum yang hendak diterapkan oleh Kemendikbud.

Salah satu topik hangat yang dibicarakan adalah isu mengenai penghapusan pelajaran sejarah dari SMA. 

Meskipun hal tersebut baru sekadar isu, netizen mendesak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak menghapus pelajaran sejarah ataupun mengubahnya menjadi pelajaran peminatan belaka, melainkan tetap menjadikan sejarah sebagai pelajaran wajib di SMA. 

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Kejari Usut Penyimpangan Anggaran DLH Purbalingga, Kerugian Ditaksir Lebih Dari 600 Juta

Baca Juga: Dua Kabupaten di DIY Masuk Zona Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

Kemendikbud merespons hal tersebut dengan merilis berita melalui laman resmi mereka di www.kemdikbud.go.id.

Dilansir dari laman resminya, Kemendikbud terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. 

Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Baca Juga: Lirik Lagu 'I Love You' dari TREASURE

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis” ujar Totok. 

Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.

Baca Juga: Seorang Calon Pekerja RDMP Pertamina Terpapar Covid-19, Warga Lomanis Cilacap Resah

“Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, imbuh Totok.

“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya. 

Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Baca Juga: Polres Bogor Dalami Kasus Tendangan Terbang yang Dilakukan Satpol PP ke Mahasiswa HMI

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang Totok.***

 

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x