Malam Coblosan, Tim Hukum 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

8 Desember 2020, 21:23 WIB
Tim hukum 02, Endang Yuliyanti didampingi Ketua tim pemenangan, Tiwi-Dono, Mochamad Ikhwan serta Ketua DPC PDIP Purbalingga, HR Bambang Irawan laporkan dugaan praktik politik uang ke Bawaslu, Selasa malam 8 Desember 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dimalam coblosan Pilkada 2020, Selasa 8 Desember 2020, Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 2, laporkan kasus dugaan praktik politik uang (money politic) ke Bawaslu Purbalingga.

Tim kuasa hukum nomor urut 2, Endang Yulianti didampingi Ketua Tim Pemenangan, Tiwi-Dono, Mochamad Ikhwan melaporkan dugaan praktir politik uang yang dilakukan oleh kubu 01.

Baca Juga: Besok Libur! 9 Desember Manfaatkan Hak Pilihmu di Pilkada 2020

"Dalam laporan disertakan bukti berupa amplop yang berisi uang. Kejadian tersebut terjadi di desa Nangkod, Kecamatan Kejobong," kata tim kuasa hukum 02 didampingi Ketua Tim Pemenangan Tiwi-Dono, Selasa malam 8 Desember 2020.

Endang menyampaikan dugaan praktik politik uang terjadi di Desa Nangkod Kecamatan Kejobong sekitar pukul 14.00 WIB siang.

Baca Juga: Akibat Musibah Tanah Bergerak, KPU Purbalingga Pindahkan Dua TPS di Dusun Pagersari Tumanggal

Dia menceritakan, kronologi tersebut berawal dari saudara Wisin yang menyerahkan ke Aminah.

Endang menceritakan, transaksi itu dilakukan oleh Wisin di rumah Aminah. Saat memberikan, Wisin menyampaikan pada intinya ajakan untuk mencoblos Paslon 01.

Baca Juga: Terus Bergulir, Gakkumdu Hingga Penyidik Polres Mulai Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye

"Yang memberikan Wisin kepada Aminah. intinya ajakan untuk memilih Paslon 01," katanya.

Lebih lanjut Endang mengatakan, saat penyerahan Wisin memvidio dengan tujuan untuk laporan.

Baca Juga: Di Purbalingga, Laporkan Politik Uang Dapat Rp 2,5 Juta

Vidio disampaikan kepada Agus Sulastomo melalui Suminto. Nah, satgas kami mendapatkan vidio tersebut," tuturnya.

Endang menambahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun, amplop yang disebarkan berjumlah 805 paket amplop.

Baca Juga: PDIP Purbalingga Siagakan Satgas Anti Politik Uang di 239 Desa

Sebagian besar sudah didistribusikan, dan tersisa dua lembar.

"Jumlah amplop ada 805, tinggal dua yang belum didistribusikan.

Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

"Isi amplop tiga puluh ribu rupiah. Jumlah amplop 805 paket. Itu hanya untuk Desa Nangkod," jelasnya.

Laporan langsung diterima oleh komisioner Bawaslu, Joko Prabowo dan dua staffnya.

Baca Juga: Curi HP dan Modem, Warga Baturaden Ditangkap Polisi

Pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, dalam kurun waktu dua hari.

"Setiap laporan pasti akan diterima, tapi kami kaji dahulu, kami punya waktu dua kali dua puluh empat jam," kata Joko.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler