Sempat Kabur, Maling di Tempat Ibadah Ditangakap Polisi

- 28 November 2020, 09:24 WIB
Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono menanyakan barang bukti ke pelaku.
Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono menanyakan barang bukti ke pelaku. /Kutniawan./

Hasil pemeriksaan kamera pengawas di sekitar tempat ibadah tersebut, pelaku pencurian dapat diidentifikasi merupakan penjaga klenteng.

 Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!

"Saat akan ditangkap pelaku ternyata sudah pergi ke Wonosobo. Namun kita berhasil memancing tersangka datang ke Purbalingga, Selasa 24 November 2020," kata Pujiono.

Berdasarkan keterangan tersangka ia melakukan aksi pencurian karena terdesak masalah ekonomi. Barang hasil curian dijual untuk mendapatkan uang.

Baca Juga: Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten

"Uang hasil mencuri dan hasil menjual barang curian diakui sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar hutang," jelasnya.

Dari peristiwa pencurian tersebut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu jerigen warna putih ukuran 10 liter.

Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!

Serta tiga buah amplop angpao warna merah dan satu buah kotak amal dari besi berukuran tinggi satu meter dan lebar 30 centimeter.

Pujiono menambahkan, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah