Resmi! Edhy Prabowo Mundur dari Menteri KKP, Ini Penjelasannya

- 27 November 2020, 19:57 WIB
Edhy Prabowo secara resmi mengundurkan diri dari Menteri KKP.
Edhy Prabowo secara resmi mengundurkan diri dari Menteri KKP. /Arahkata.com

Lensa Purbalingga – Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), setelah sebelumnya ia juga mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua umum DPP Partai Gerindra, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Dalam pernyataan tertulisnya, pada Jumat 27 November 2020, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyebutkan Edhy Prabowo secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Edhy Prabowo Pamit dari Gerindra Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Antam Novambar seperti dikutip dari PMJnews.

Dalam hal ini, hanya Presiden Jokowi yang memiliki hak untuk memutuskan pemberhentian Edhy Prabowo sebagai salah satu menterinya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim

Oleh sebab itu, pihak KKP saat ini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi terkait surat pengunduran diri Edhy Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut dilakukan berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x