Baca Juga: Curi HP dan Modem, Warga Baturaden Ditangkap Polisi
Pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, dalam kurun waktu dua hari.
"Setiap laporan pasti akan diterima, tapi kami kaji dahulu, kami punya waktu dua kali dua puluh empat jam," kata Joko.***