Tak Pakai Masker, Warga di Purbalingga Dihukum Masuk Keranda Mayat

- 24 Desember 2020, 14:50 WIB
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP membawa keranda mayat berkeliling Pasar Hewan PurbaIingga, Kamis 24 Desember 2020.
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP membawa keranda mayat berkeliling Pasar Hewan PurbaIingga, Kamis 24 Desember 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Disampaikan Kabag Ops bahwa dengan upaya yang sudah dilakukan diharapkan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan menjadi sadar.

Akan memilih patuh protokol kesehatan daripada melanggar dan berakibat fatal bahkan sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Puluhan Laporan yang Masuk Bawaslu Tak Ada yang Tuntas

"Korona ini bukan guyonan, benar-benar nyata. Oleh sebab itu diperlukan kesadaran pada diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebarannya," ucapnya.

Kabag Ops menambahkan keranda yang kita bawa dalam kegiatan adalah keranda baru yang diambil dari pengrajin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sepesialis Pencuri Pompa Air Milik Petani di Kebumen

"Jadi sudah steril apabila digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat. Semoga masyarakat semakin sadar dengan protokol kesehatan," terangnya.

Dari kegiatan yang dilaksanakan didapati sedikitnya empat orang yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Akses ke Alun-Alun dan Obyek Wisata Baturaden Ditutup

Seluruhnya ditemukan tidak memakai masker di tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah