Tak Pakai Masker, Warga di Purbalingga Dihukum Masuk Keranda Mayat

- 24 Desember 2020, 14:50 WIB
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP membawa keranda mayat berkeliling Pasar Hewan PurbaIingga, Kamis 24 Desember 2020.
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP membawa keranda mayat berkeliling Pasar Hewan PurbaIingga, Kamis 24 Desember 2020. /Humas Polres Purbalingga.

"Para pelanggar kemudian diberikan sanksi merasakan masuk ke dalam keranda jenazah," tuturnya.

Baca Juga: Sepekan, Dua Kasus Narkoba Diungkap Polisi di Purbalingga

Salah satu pelanggar protokol kesehatan bernama Wuryati yang merupakan pedagang di pasar hewan mengaku kapok melanggar protokol kesehatan.

Dirinya mengaku takut saat masuk ke dalam keranda dan berjanji tidak mengulangi lagi pelanggarannya.

Baca Juga: 39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun

"Rasanya takut masuk keranda jenazah, saya mengakui salah tidak memakai masker dan tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah