Belum Bisa Difungsikan Jembatan Merah Mulai Rusak Hingga Viral di Medsos Baut Lepas, Ini Respon Bupati Tiwi

- 5 Juni 2021, 18:53 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Plt DPUPR Agus Winrno meninjau jembatan merah, Sabtu 5 Juni 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Plt DPUPR Agus Winrno meninjau jembatan merah, Sabtu 5 Juni 2021. /Kurniawan./

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga Agus Winarno mengatakan,
Jembatan tersebut dibangun tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.

Berdasarkan rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), jembatan yang dibangun tahun 2017 perlu perbaikan agar layak dilalui kendaraan besar dan berat boleh melintas.

"Sesuai rekomendasi dari KKJTJ perlu dilakukan perbaikan agar layak dilalui kendaran besar dan berat boleh melintas," jelasnya.

Baca Juga: Bandara JBS Purbalingga Dipuji Penumpang, Aditya dan Keluarga Bangga Bisa Merasakan Pendaratan Perdana

Diketahui, jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang. Menghubungkan desa Pepedan di kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen kecamatan Pengadegan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x