Proyek Jalan Bojong Panican Purbalingga Baru 23 Persen, Kontraktor Terancam Putus Kontrak

- 8 September 2022, 18:26 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melelakukan monitoring pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Bojong-Panican, Kamis 8 September 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melelakukan monitoring pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Bojong-Panican, Kamis 8 September 2022. /Kurniawan./

Jika rekanan tidak bisa menyelesaikan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka akan putus kontrak.

"Sanksi yang diberikan berupa blacklist rekanan selama satu tahun dan jaminan pelaksana sebesar 5 persen dari Rp 5 miliar," katanya.

Baca Juga: Kasus Asusila Kembali Terjadi di Purbalingga, Paman Umur 17 Tahun Rudapaksa Keponakannya 15 Tahun

Sementara itu pelaksana proyek perbaikan jalan Bajong-Panican Purbalingga Rasikhun pasrah jika memang diputus kontrak.

“Kami sudah semaksimal mungkin, kami terkendala dengan harga aspal mahal. Jika dilanjutkan saya akan rugi," ungkapnya kepada wartawan.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah