Resmi! 10 Lembaga Negara Non-Kementerian Ini Dibubarkan Jokowi

- 29 November 2020, 18:07 WIB
Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga negara non-kementerian./ Twitter/@jokowi
Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga negara non-kementerian./ Twitter/@jokowi /

Perpres ini dinyatakan berlaku sejak ditetapkan pada 26 November 2020.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x