Hari Ini! Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 11:29 WIB
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.*
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.* /Isu Bogor

Lensa Purbalingga - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 12 Desember 2020, pukul 10.30 WIB.

Di Polda Metro Jaya, HRS akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Perlu diketahui, HRS mengumumkan dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020, melalui kanal Youtube Front TV.

Baca Juga: Ratusan Simpatisan PDIP Geruduk Bawaslu Serta Tuntut Keadilan

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu 12 Desember 2020 dini hari.

Seperti dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya telah menetapkan HRS sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Nakes Positif Covid-19, Pelayanan Lima Puskesmas di Purbalingga Tutup

Baca Juga: Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic

Selain itu, lima orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama HRS, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x