“Tentu hal ini diteruskan hingga BPBD di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Tanah Air. Upaya dini pencegahan dan mitigasi harus dilakukan untuk mengurangi atau pun menghindari dampak bencana,” bebernya.
Baca Juga: Saluran Irigasi Pernah Disodet, Perumnas Penambongan Masih Banjir
Baca Juga: Longsor di Desa Banjaran Purbalingga, Ancam Pemukiman Warga
Baca Juga: Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Sejumlah Pemukiman Terendam Banjir di Purbalingga
Sebelumnya, BNPB melalui Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat, pada September 2020 lalu.
Dalam hal ini, pemerintah daerah untuk bisa melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari BMKG, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta BNPB.
Bahkan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi bencana melalui media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi.
Baca Juga: Bupati Tiwi Umumkan Dirinya Positif Covid -19
Baca Juga: Kode Keras Jokowi Atas Tewasnya 4 Warga Sigi dan 6 Anggota FPI
Baca Juga: Hujan Deras di Purbalingga Akibatkan Banjir Hingga Bencana Tanah Longsor