ART dan Pacarnya Curi Perhiasan Senila Puluhan Juta Rupiah di Rumah Mantan Majikannya Banyumas

- 21 Mei 2021, 17:45 WIB
MAR (29) seorang wanita dan pacarnya FK (33) warga Kecamatan Sumbang, Banyumas saat diperiksa polisi kasus pencurian perhiasan di rumah mantan majikannya, Kamis 21 Mei 2021.
MAR (29) seorang wanita dan pacarnya FK (33) warga Kecamatan Sumbang, Banyumas saat diperiksa polisi kasus pencurian perhiasan di rumah mantan majikannya, Kamis 21 Mei 2021. /Humas Polresta Banyumas.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli dua ponsel, pakaian, kerudung, sisanya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 subsider 362 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x