Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan beras digunakan untuk foya-foya di kafe karaoke dan menyawer pemandu lagu.
"Uang sudah habis digunakan untuk foya-foya Pak. Buat ngeroom di kafe karaoke. Buat nyawer juga," kata tersangka yang juga residivis pencurian dengan kekerasan tahun 2018 di Purwokerto.***