Empat Pengedar Pil Koplo di Kebumen Ditangkap Polisi, Tersangka Mengaku Membelinya Online

- 9 Juni 2021, 22:50 WIB
Kasat Narkoba Polres kebumen AKP Paryudi menunjukkan empat pengedar pil koplo dan sejumlah barang bukti sat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Rabu 9 Juni 2021.
Kasat Narkoba Polres kebumen AKP Paryudi menunjukkan empat pengedar pil koplo dan sejumlah barang bukti sat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Rabu 9 Juni 2021. /Humas Polres Kebumen.

Polisi awalnya mendapatkan barang bukti 9 paket pil koplo yang dikemas plastik klip bening. Masing-masing paket berisi 10 butir pil Hexymer.

"Dari penangkapan itu, kami kembangkan. Lalu kita dapatkan MR dan KA selaku penyedia barang pil koplo kepada tersangka sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Akses Jalan Menuju Bandara JBS Purbalingga Bergelombang dan Berlubang

Kepada polisi tersangka mengaku jika pil koplo.didapatkan dengan cara membeli online.

Tersangka MR dan KA patungan masing-masing 175 ribu Rupiah untuk membeli satu toples Hexymer yang berisi 1000 butir.

Baca Juga: Jembatan Merah Senilai Rp 28 M Belum Berfungsi Sudah Rusak, Ketua DPRD Purbalingga Minta Diproses Hukum

Ia mendapat keuntungan berlipat-lipat untuk tiap toples pil Hexymer yang dibelinya. Tiap toples tersangka memperoleh keuntungan Rp 3.150.000,-.

"Kurang lebih seminggu bisa habis Pak, untuk satu toples. Ya, dijual kepada teman-teman," jelas tersangka KA.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x