Lensa Purbalingga – Cai Changpan, seorang narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017 lalu. Polisi kini dikabarkan telah menemukan jasad Cai Chanpan yang tewas usai gantung diri.
Cai Changpan ditemukan pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Cai Changpan ditemukan di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," ujar Yusri dikutip LensaPurbalingga.com dari akun instagram @infojakartacom.
Baca Juga: Pendaftaran BLT di Jawa Barat Diperpanjang, Pemerintah Meniadakan Batasan Kuota Bagi Pendaftar
Baca Juga: Bank Dunia Dukung Omnibus Law, Begini Tanggpan Netizen
Baca Juga: Tidak Mau Kalah, Siswi SMK Asal Ngawi Ini Gugat Omnibus Law ke MK
"Tim bergerak ke Hutan Jasingan ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim untuk mencari jasad Cai Changpan," imbuhnya.
Usai ditemukan, jasad Cai Changpan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dibawa kesana untuk dilakukan diautopsi.
"Kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk diautopsi," pungkas dia.