Lensa Purbalingga - Bupati Kabupaten Pati Haryanto menginstruksikan kepada Camat untuk memberi perhatian lebih di lokasi fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan klaster baru.
Fasilitas umum yang perlu diperhatikan guna menekan kasus penyebaran Covid-19, diantaranya pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja.
Baca Juga: Bawaslu Panggil Plt Camat Pengadegan Soal Dugaan Ketidaknetralan ASN
Menurutnya, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih tegas kepada masyarakat untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.
“Di antaranya ialah pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja, serta lingkungan pendidikan formal dan informal. Itu perlu dilakukan pencegahan secara masif. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus dibatasi,” kata Bupati Haryanto usai rakor penanganan Covid-19 di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu 18 November 2020.
Baca Juga: Sepeda Motor Tiba-Tiba Terbakar, Kenapa Ya......?
Baca Juga: Oji-Jeni Penuhi Panggilan Bawaslu, Joko Prabowo ; Ada 18 Pertanyaan Kami Ajukan
Baca Juga: Jalan Sempit, Truk Bermuatan Bibit Mrica Terguling Masuk Sawah
November 2020, Kabupaten Pati menempati urutan ke 22 se Jawa Tengah kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, Pemkab Pati terus menggerakkan semua unsur demi menekan laju kasus Covid-19.
“Harus saya sampaikan kepada masyarakat agar mereka tahu. Dan ini tidak menakut-nakuti. Biar masyarakat pun tahu bahwa pemerintah telah melakukan upaya maksimal,” tandasnya.
Baca Juga: Jalan Sempit, Truk Bermuatan Bibit Mrica Terguling Masuk Sawah
Baca Juga: Mantan Pamong Desa se Kabupaten Purbalingga Deklarasikan Dukung Tiwi-Dono
Baca Juga: Sempat Bikin Macet, Truk Bermuatan Batu Terguling Sudah Dievakuasi
Selain itu, pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan 3M, yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Ia memiliki keyakinan, jika displin menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat akan aman dari penularan virus corona dan laju kasus Covid-19 dapat ditekan.
Baca Juga: Pelipatan Dan Sortir Surat Suara Pilkada Purbalingga Ditarget Lima Hari Rampung
Baca Juga: Diwarnai Kejar-Kejaran Penangkapan Pengedar Sabu, Begini Kronologinya....
Baca Juga: Pemuda Di Kebumen Akhiri Hidupnya Gantung Diri, Kenapa? Ini Penjelasannya.....
“Gerakan memakai masker masih terus jalan. Yang kita cabut sementara kan penertiban aturan jam malam. Apabila upaya ini nanti dirasa kurang berhasil, maka jam malam bisa digalakkan kembali,” ujarnya.***