Apresiasi Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak, FRI Minta Pemerintah Bebaskan Biaya Internet

7 Juli 2020, 12:00 WIB
ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas./pixabay /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Johan Utama mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah memberikan bantuan biaya kuliah untuk 419 ribu mahasiswa semester 3, 5, dan 7 yang terdampak pandemi.

"Di samping 200 ribu KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) mahasiswa baru dan 267 ribu KIP-K on going, Bidikmisi, ADIK, dan lain-lain dengan total anggaran Rp4,1 triliun untuk semester gasal 2020-2021," ungkapnya.

Selain itu, pandemi Covid-19 telah berdampak kepada kemampuan ekonomi para mahasiswa dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Ribuan Massa di Purbalingga Gelar Aksi Damai, Tuntut DPR RI Cabut Ruu Hip

Baca Juga: Mantap! Rp 17,5 Juta per Penerima Manfaat untuk BSPS 2020 Tahap 2 di Purbalingga

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Kutasari Purbalingga

Menurutnya, keharusan membeli paket data atau internet guna proses kegiatan belajar mengajar, dirasa semakin membebani.

"Belum lagi masalah penurunan kemampuan ekonomi mahasiswa yang berimbas kepada perguruan tinggi. Pembelian paket data yang menguras pendapatan perguruan tinggi dan mahasiswa," kata dia, belum lama ini.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di wartaekonomi.co.id dengan judul "Pemerintah Diminta Tanggung Biaya Internet Mahasiswa"

Baca Juga: Aplikasi JAGA, Jubir KPK: 621 Keluhan Terkait Penyaluran Bantuan Sosial

Baca Juga: BBM Jenis Premium dan Pertalite akan Dihapuskan, Harga Pertamax?

Oleh sebab itu, Johan berharap pemerintah menelurkan kebijakan yang nyata untuk membantu pendidikan tinggi di Indonesia.

Salah satunya, yakni dengan cara membebaskan atau menanggung biaya internet para dosen maupun mahasiswa.

"Dalam masa pandemi ini pemerintah diharapkan membantu manusia dan dosen dalam proses pendidikan, yakni dengan kebijakan membebaskan atau paling tidak menanggung pembiayaan penggunaan internet bagi mahasiswa dengan dosen sebagai tanggung jawab negara terhadap pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Penularan Virus Corona Melalui Udara, Transportasi Publik Jadi Tempat yang Paling Mengkhawatirkan

Baca Juga: Persiapan Menuju Piala Asia 2020, Timnas U-16 Indonesia Jalani TC di Bekasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para pemimpin pendidikan tinggi tersebut untuk tidak melulu menggunakan cara-cara biasa saja mendidik generasi muda Indonesia.

Sebab, dikatakannya, Indonesia saat ini sangat membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif, dan kompetitif untuk mengejar target menjadikan Indonesia negara maju pada 2045 serta keluar dari status negara berpendapatan menengah menjadi berpendapatan tinggi.

Baca Juga: Ponpes Minhajut Tholabah Dibuka, Ketua Gugus Tugas Mintol Siapkan 4 Skenario untuk Santri

Baca Juga: Eucalyptus Mampu Membunuh Virus Corona, Simak Penjelasannya!

"Perlu saya tegaskan bahwa tugas mulia tersebut tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja, kesempatan kita sangat sempit, tidak bisa hanya dilakukan dengan rutinitas saja, dengan cara biasa-biasa saja, apalagi disibukkan dengan administrasi saja, tidak bisa," tegas Jokowi.***(Redaksi WE Online)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler