Belajar Tatap Muka Jadi Salah Satu Kegiatan yang Diperbolehkan Pemerintah di PPKM Mikro Terbaru

- 20 Maret 2021, 09:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Twitter @airlangga_hrt Pikiran Rakyat.

Tapi tidak semua jenjang pendidikan bisa melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Itu pun harus dengan protokol kesehata yang ketat.

Baca Juga: Antisipasi Masuknya Kepengurusan Baru, DPC Demokrat Purbalingga Datangi KPU

"Kegiatan belajar-mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi atau akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan," kata Menteri Koordinator perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mantan Istri Tersandung Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Perjuangkan Hak Asuh Anak

Airlangga menjelaskan kegiatan belajar tatap muka diiringi vaksinasi kepada para pengajar dan dosen.

Sementara pembelajaran untuk tingkat SMA setara hingga di bawahnya masih diterapkan secara daring.

Baca Juga: Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Alasan Pendakwah Kondang Aa Gym

Adapun untuk kegiatan seni budaya diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Di sektor lainnya seperti perkantoran masih sama yakni dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Brutal! Warga Kebumen Ngamuk Bacok lima Orang Tetangga Dengan Celurit Satu Meninggal, Ini Penyebabnya....

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x