Belajar Tatap Muka Jadi Salah Satu Kegiatan yang Diperbolehkan Pemerintah di PPKM Mikro Terbaru

- 20 Maret 2021, 09:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Twitter @airlangga_hrt Pikiran Rakyat.

Sektor yang diizinkan beroperasi 100 persen adalah konstruksi dengan masih menerapkan protokol kesehatan.

Di pusat perbelanjaan diizinkan dibuka hingga pukul 21.00 dengan syarat kapasitas restoran sebanyak 50 persen.

Baca Juga: Asyik, Tahun Ini Akan Dibangun Universitas Islam Negeri di Purbalingga

Sementara untuk tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya diizinkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol Covid-19.

Airlangga menyebutkan selama penerapan PPKM Mikro dalam 10 minggu terakhir, jumlah kasus aktif turun 25,42 persen atau 44.919 kasus dibandingkan kasus tertinggi pada 5 Februari 2021.

Baca Juga: Pencuri Ini Nekat Benar, Saat Dimintai Keterangan Lari Lompat Dari Lantai Dua Pasar Bobotsari

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Sekolah Tatap Muka dan Kegiatan Seni Budaya Diperbolehkan, Simak Penjelasannya.***(Julkifli Sinuhaji).

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x