“Jadi kami mohon agar mulai tertib secara administrasi. Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 itu sudah mengakomodasi pengadaan secara daring maupun secara luring,” tandasnya.
“Jadi kami mohon agar mulai tertib secara administrasi. Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 itu sudah mengakomodasi pengadaan secara daring maupun secara luring,” tandasnya.
Editor: Teguh Priyatno