Awas Ada Sanksi! Jika Laporan BOS Tak Lengkap

- 4 Juni 2022, 11:15 WIB
Berikut kategori siswa yang Menjadi Penerima Bansos PKH, Berikut Rincian BLT Anak Sekolah dari SD, SMP hingga SMA
Berikut kategori siswa yang Menjadi Penerima Bansos PKH, Berikut Rincian BLT Anak Sekolah dari SD, SMP hingga SMA /Dhad Zakaria/Antara

Baca Juga: Gegara Narkoba, Salah Satu Personil Grup Band Ternama Ditangkap Polisi

Termasuk masalah pengadaan untuk belanja, itu sudah harus di-upload dalam sistem Arkas.

“Ketika nanti akhir periode tanggal 31 Januari masih ada laporan-laporan dari sekolah yang dbelum lengkap, sudah mulai ada sanksi,” paparnya.

Ketika laporannya belum lengkap atau dianggap belum lengkap, ini bisa saja penyaluran dana BOS tahap berikutnya akan terhambat.

Baca Juga: Hari ke tiga Pencarian Pemancing Terbawa Banjir di Purbalingga, Satu Korban Ditemukan

Oleh karena itu, Henry mengatakan pihaknya sangat memohon agar satuan pendidikan segera menyelesaikan seluruh laporan.

“Sekolah yang memiliki transaksi gantung untuk segera melakukan verifikasi,” katanya.

Tidak hanya itu, ke depannya sekolah yang melakukan transfer dana dalam rangka pengadaan harus mencantumkan bukti pengadaan.

Baca Juga: Biadab! Di kebumen Seorang Adik Tega Membunuh Kakak Kandungnya Sendiri

Karena sebelumnya berdasarkan pemahaman ‘hanya wajib SIPLah’, tapi ketika pengadaannya tidak dilakukan sesuai dengan pedoman, akhirnya transaksi menggantung.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x