Pelajaran Sejarah akan Dihapus? Kemendikbud: Masih dalam Tahap Kajian Akademis

- 19 September 2020, 09:21 WIB
Ilustrasi buku sejarah untuk SMA/sederajat./grafindo.com
Ilustrasi buku sejarah untuk SMA/sederajat./grafindo.com /

Lensa Purbalingga - Beberapa hari yang lalu, netizen Twitter ramai membahas tentang penyederhanaan kurikulum yang hendak diterapkan oleh Kemendikbud.

Salah satu topik hangat yang dibicarakan adalah isu mengenai penghapusan pelajaran sejarah dari SMA. 

Meskipun hal tersebut baru sekadar isu, netizen mendesak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak menghapus pelajaran sejarah ataupun mengubahnya menjadi pelajaran peminatan belaka, melainkan tetap menjadikan sejarah sebagai pelajaran wajib di SMA. 

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Kejari Usut Penyimpangan Anggaran DLH Purbalingga, Kerugian Ditaksir Lebih Dari 600 Juta

Baca Juga: Dua Kabupaten di DIY Masuk Zona Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

Kemendikbud merespons hal tersebut dengan merilis berita melalui laman resmi mereka di www.kemdikbud.go.id.

Dilansir dari laman resminya, Kemendikbud terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. 

Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Baca Juga: Lirik Lagu 'I Love You' dari TREASURE

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x