Lensa Purbalingga - Sejumlah warga di Kabupaten Purbalingga yang tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dihukum masuk keranda mayat.
Hukuman tersebut diberikan untuk memberi efek jera bagi warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.
Baca Juga: Sample Swab Menumpuk, Kepala Dinkes Purbalingga Beberkan Penyebabnya
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP membawa keranda mayat berkeliling Pasar Hewan PurbaIingga.
Kabag Ops Polres PurbaIingga AKP Pujiono yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa operasi yustisi yang dilakukan kali ini sedikit berbeda dari kegiatan biasanya.
Baca Juga: Kampung Sari Pertangga : Kolaborasi UMKM, Pertamina dan Pemkab Purbalingga
Tim gugus tugas membawa keranda jenazah berkeliling sambil memberikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan kita berikan sanksi untuk masuk ke dalam keranda.
"Hal ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat yang masih abai dan melanggar protokol kesehatan," katanya, Kamis 24 Desember 2020.
Baca Juga: Mengacu Surat Edaran Mendagri, DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual
Disampaikan Kabag Ops bahwa dengan upaya yang sudah dilakukan diharapkan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan menjadi sadar.
Akan memilih patuh protokol kesehatan daripada melanggar dan berakibat fatal bahkan sampai meninggal dunia.
Baca Juga: Puluhan Laporan yang Masuk Bawaslu Tak Ada yang Tuntas
"Korona ini bukan guyonan, benar-benar nyata. Oleh sebab itu diperlukan kesadaran pada diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebarannya," ucapnya.
Kabag Ops menambahkan keranda yang kita bawa dalam kegiatan adalah keranda baru yang diambil dari pengrajin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sepesialis Pencuri Pompa Air Milik Petani di Kebumen
"Jadi sudah steril apabila digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat. Semoga masyarakat semakin sadar dengan protokol kesehatan," terangnya.
Dari kegiatan yang dilaksanakan didapati sedikitnya empat orang yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Akses ke Alun-Alun dan Obyek Wisata Baturaden Ditutup
Seluruhnya ditemukan tidak memakai masker di tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat.
"Para pelanggar kemudian diberikan sanksi merasakan masuk ke dalam keranda jenazah," tuturnya.
Baca Juga: Sepekan, Dua Kasus Narkoba Diungkap Polisi di Purbalingga
Salah satu pelanggar protokol kesehatan bernama Wuryati yang merupakan pedagang di pasar hewan mengaku kapok melanggar protokol kesehatan.
Dirinya mengaku takut saat masuk ke dalam keranda dan berjanji tidak mengulangi lagi pelanggarannya.
Baca Juga: 39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun
"Rasanya takut masuk keranda jenazah, saya mengakui salah tidak memakai masker dan tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.***