Selain itu, ditemukan 450 buah petasan setengah jadi. Petasan setengah jadi saat ditemukan masih dalam proses pembuatan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sepesialis Pencuri Pompa Air Milik Petani di Kebumen
“Baik miras maupun petasan yang ditemukan kita lakukan penyitaan. Sedangkan pemiliknya sudah dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk berperan serta dalam mencegah peredaran miras dan petasan.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Akses ke Alun-Alun dan Obyek Wisata Baturaden Ditutup
Selain itu bisa bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Laporkan apabila mengetahui lokasi penjualan miras atau petasan agar bisa dilakukan penindakan.
Baca Juga: 39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun
“Selain petugas keamanan diperlukan peran serta masyarakat dalam menciptakan natal dan tahun baru yang aman dan kondusif tanpa adanya miras dan petasan,” pungkas kapolsek.***