Razia Jelang Nataru, Polisi Sita Berbagai Jenis Miras Dan Puluhan Petasan

- 24 Desember 2020, 15:19 WIB
Polsek Kutasari menyita berbagai jenis miras dan puluhan petasan, Rabu malam 23 Desember 2020.
Polsek Kutasari menyita berbagai jenis miras dan puluhan petasan, Rabu malam 23 Desember 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Polsek Kutasari Polres Purbalingga menggelar razia menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 di wilayah Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Rabu malam 23 Desember 2020.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil menyita berbagai jenis minuman keras (miras) dan puluhan petasan.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Warga di Purbalingga Dihukum Masuk Keranda Mayat

Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Nataru kita melaksanakan razia peredaran miras di wilayah Kecamatan Kutasari.

Hasilnya kita amankan puluhan botol miras berbagai jenis dari dua lokasi.

Baca Juga: Mengacu Surat Edaran Mendagri, DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual

“Kita amankan puluhan botol miras berbagai jenis dan 19 liter tuak dari dua lokasi masing-masing di wilayah Desa Kutasari dan Desa Karanglewas,” jelasnya, Kamis 24 Desember 2020.

Disampaikan Kapolsek bahwa tidak hanya miras yang kita temukan saat razia cipta kondisi, namun puluhan petasan siap edar berhasil diamankan.

Baca Juga: Kampung Sari Pertangga : Kolaborasi UMKM, Pertamina dan Pemkab Purbalingga

Petasan diamankan dari warga berinisial KSW (45) di wilayah Desa Munjul. Petasan yang berhasil diamankan berjumlah 45 buah ukuran sedang siap edar.

Selain itu, ditemukan 450 buah petasan setengah jadi. Petasan setengah jadi saat ditemukan masih dalam proses pembuatan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sepesialis Pencuri Pompa Air Milik Petani di Kebumen

“Baik miras maupun petasan yang ditemukan kita lakukan penyitaan. Sedangkan pemiliknya sudah dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk berperan serta dalam mencegah peredaran miras dan petasan.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Akses ke Alun-Alun dan Obyek Wisata Baturaden Ditutup

Selain itu bisa bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Laporkan apabila mengetahui lokasi penjualan miras atau petasan agar bisa dilakukan penindakan.

Baca Juga: 39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun

“Selain petugas keamanan diperlukan peran serta masyarakat dalam menciptakan natal dan tahun baru yang aman dan kondusif tanpa adanya miras dan petasan,” pungkas kapolsek.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x