Mantap! Rp 17,5 Juta per Penerima Manfaat untuk BSPS 2020 Tahap 2 di Purbalingga

- 6 Juli 2020, 21:39 WIB
BUPATI Tiwi memberikan BSPS 2020 tahap 2 secara simbolis./humasPbg
BUPATI Tiwi memberikan BSPS 2020 tahap 2 secara simbolis./humasPbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Sebanyak 201 penerima manfaat Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 tahap 2 mendapatkan buku tabungan atau Virtual Account senilai Rp 17,5 juta yang dipergunakan untuk rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di Pendapa Dipokusumo, Senin 6 Juli 2020.

Jumlah itu merupakan penyerahan bantuan lanjutan dari total alokasi penerimaan BSPS kabupaten Purbalingga sebanyak 705 unit.

Sebelumnya, sebanyak 504 virtual account telah dicairkan pada tahap pertama medio Juni lalu.

Baca Juga: Penting! Calon Siswa Terbukti Manipulasi Data PPDB 2020 SMA/SMK, Ganjar: Tidak akan Kasih Toleransi

Baca Juga: Kepergok dan Lari, Pencuri Kambing di Purbalingga Ditangkap karena Motor Ketinggalan di Kandang

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga, Drs. Imam Hadi, MSi mengatakan, penyaluran BSPS kali ini merupakan lanjutan penyaluran BSPS sebelumnya dimana pada Juni lalu telah disalurkan sebanyak 504 penerima.

“Penyaluran tahap 2 ini sebanyak 201 penerima,” katanya.

Ia menyebutkan penyaluran kedua ini diberikan kepada para penerima di Kecamatan Bukateja, meliputi Desa Kembangan dan Kutawis.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Sejumlah 14.000 Pekerja Airbus Berpotensi Terkena PHK

Baca Juga: Positif Covid-19, Salah Satu Rumah Warga Pamitran di Cirebon Digembok Pengurus Kampung

Kemudian, Kecamatan Bobotsari terdiri dari Desa Karangduren, Banjarsari, Talagening, Tlagayasa, Kecamatan Kutasari di Desa Karangcegak, Candiwulan dan Cendana.

Selain itu juga disalurkan kepada penerima di Kecamatan Kertanegara meliputi Desa Karangasem, Langkap dan Krangean.

Selanjutnya, Kecamatan Karanganyar untuk Desa Kaliori, Kalijaran, Ponjen dan Maribaya.

Baca Juga: Wastralingga, Mudahkan Wisatawan Memilih Corak Batik Khas Purbalingga

Baca Juga: Manfaat Bersepeda, Kurangi Resiko Obesitas dan Tingkatkan Imunitas

Sedangkan, Kecamatan Karangreja di Desa Serang dan Kutabawa.

Serta, Kecamatan Rembang untuk penerima manfaat di Desa Bantarbarang, Panusupan, Sumampir, Makam dan Tanalum.

Imam juga menambahkan, BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima manfaat secara swadaya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Kutasari Purbalingga

Baca Juga: Penularan Virus Corona Melalui Udara, Transportasi Publik Jadi Tempat yang Paling Mengkhawatirkan

Para penerima manfaat membentuk kelompok dan bergotong royong secara berkelanjutan dengan anggaran untuk Peningkatan Kualitas (PK) sebesar Rp17,5 juta.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM saat penyerahan BSPS secara simbolis mengatakan, Kabupaten Purbalingga baru mendapatkan program bantuan rehab rumah sejumlah 550 unit yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo mulai 2019 lalu.

Baca Juga: Aplikasi JAGA, Jubir KPK: 621 Keluhan Terkait Penyaluran Bantuan Sosial

Baca Juga: BBM Jenis Premium dan Pertalite akan Dihapuskan, Harga Pertamax?

Sebelumnya, ujar Tiwi, bantuan rehab rumah bagi masyarakatnya, baru berasal dari program bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan RTLH dari desa.

“Bahkan pada tahun ini BSPS untuk kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan 155 unit menjadi 705 unit jika dibandingakan tahun lalu yang hanya 550 unit. Jumlah itu tersebar di 7 kecamatan 26 desa,” kata Tiwi.

Ia berharap, agar para penerima manfaat BSPS untuk bersyukur, mengingat bantuan dari pemerintah pusat tersebut hanya diberikan kepada masyarakat yang terpilih.

Baca Juga: Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri dalam Memberantas Peredaran 1.2 Ton Sabu

Baca Juga: DLH Purbalingga Apresiasi Pengelolaan Bank Sampah Bestari Selabaya

Selain itu, nilai bantuan juga lebih besar dibandingkan program rehab rumah lainnya yang hanya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12,5 juta saja.

Dalam pembangunan fisik rumah masyarakat penerima bantuan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Sementara itu, untuk penyelesaian rehab rumah tahap pertama ditargetkan selesai pada kisaran akhir Agustus atau September.

Baca Juga: 5 Karakteristik yang Perlu Dimiliki Pelaku Wirausaha dalam Membangun Usaha

Baca Juga: Puncak Igir Kandang, Sajikan Wisata Bernuansa Alam Khas Pemalang

Sedangkan untuk penerima BSPS tahap 2, stok material dapat mulai dilakukan pada Minggu ini.***

 

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x