Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab Cilacap Siapkan Petugas Jaga Perbatasan

3 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari pada 6 sampai 7 Februari 2021. /Pixabay/Alexas_Fotos

Lensa Purbalingga - Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kembali mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Pemkab Cilacap pun mulai sosialisasikan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang merupakan program untuk menekan kasus Covid-19.

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' akan dilaksanakan selama dua hari, yang di mulai dari tanggal 6 sampai 7 Februari 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas Nyatakan Setuju

"Kami mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja. Nanti, tanggal 6-7 Februari diharapkan tempat-tempat wisata ditutup," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf, Selasa 2 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, dalam pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' ini, juga akan disiapkan Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat TNI/Polri untuk berjaga di perbatasan Kabupaten Cilacap guna memantau mobilitas warga.

Baca Juga: Respon Pernyataan Jokowi PPKM Gagal, Ganjar Akan Berlakukan Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari

Namun demikian, bagi warga yang membawa surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif diperbolehkan untuk melintas, baik keluar atau masuk wilayah Cilacap.

"Saya nanti akan buat Surat Edaran Bupati Cilacap, tapi menunggu Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah lebih dulu," katanya.

Baca Juga: Menkopolhukam dan Sejumlah Menteri Berikan Restu Ambil Alih Partai Demokrat, Mahfud MD: Isu Aneh

Ia menjelaskan, Pemkab Cilacap telah mulai sosialisasikan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' dalam kegiatan operasi masker dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan di ruas Jalan Rinjani, pada Selasa, 2 Februari 2021.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan kegiatan operasi masker dan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan terus-menerus.

Baca Juga: Jajanan Lopis, Cenil Keliling Masih Tetap Digemari

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menyukseskan upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten itu.

Selain itu, kegiatan penegakan perda tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran Gubernur Ganjar Pranowo, yang dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Saya mohon dan minta, perintah dari pak gubernur agar besok tanggal 6 sampai 7 (Februari) di rumah saja (untuk dilaksanakan). Ini penting," katanya.

Baca Juga: Beredar Rute dan Maskapai Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Viral di Medsos, Ternyata Hoaxs

Baca Juga: Angkasa Pura II Bantah Banjir di Kemangkon Gara-gara Pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari, pada 6 sampai 7 Februari 2021.

Dalam gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang berlangsung selama dua hari tersebut, juga diimbau pada tempat-tempat keramaian pariwisata, toko, dan pasar untuk tutup.

"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian pariwisata, toko, dan pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," kata Ganjar.

Baca Juga: Siomay DPRD Purbalingga, Rasanya Ga Play - Play

Baca Juga: Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 5 Februari, Tes GeNose Digunakan di 2 Stasiun Ini

Baca Juga: Bupati Purbalingga Dukung Jateng di Rumah Saja

Bahkan, Ganjar Pranowo pun berharap, gerakan 'Jateng di Rumah Saja' dapat memunculkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program tersebut.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler