Kapolda Jabar Sebut Tindakan RS Ummi Termasuk Pidana Murni

- 30 November 2020, 18:12 WIB
RS Ummi.
RS Ummi. /rsummi.com

Baca Juga: Aksi Terorisme di Sigi Ancam Keselamatan Warga, Ketum GP Ansor: Saya Mengutuk Keras!

Baca Juga: Ngeri! Kasus Positif Covid-19 Terkonfirmasi 1207 di Masa Tahapan Pilkada

Selain keempat direktur, polisi juga akan memeriksa Manajer dr. Zacki Faris Maulana, perawat Fitri Sri Lestari, perawat Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C dr. Hadiki dan dr. Mea, serta pihak keluarga Hanif Alatas.

Diketahui sebelumnya, beredar kontoversi atas test usap yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.

Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pjs Purbalingga Nekad Tak Berlakukan Jam Malam

Pemimpin FPI tersebut secara diam-diam melakukan test swab di RS Ummi, yang menurut pihak keluarga Rizieq dilakukan melalui tim medis dari Mer-C, organisasi sosial nonprofit yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kegawatdaruratan.

Namun demikian, tes usap yang disebut telah dilakukan pada Jumat kemarin pun dilakukan tanpa sepengetahuan pihak RS.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah