Hari Ini! Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 11:29 WIB
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.*
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.* /Isu Bogor

Lensa Purbalingga - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 12 Desember 2020, pukul 10.30 WIB.

Di Polda Metro Jaya, HRS akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Perlu diketahui, HRS mengumumkan dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020, melalui kanal Youtube Front TV.

Baca Juga: Ratusan Simpatisan PDIP Geruduk Bawaslu Serta Tuntut Keadilan

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu 12 Desember 2020 dini hari.

Seperti dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya telah menetapkan HRS sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Nakes Positif Covid-19, Pelayanan Lima Puskesmas di Purbalingga Tutup

Baca Juga: Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic

Selain itu, lima orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama HRS, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Untuk kelima tersangka itu, Polisi menjerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Turun Selera Makan saat JK Nilai Habib Rizieq Taat Hukum

Baca Juga: iPhone 12 Resmi Dijual di Indonesia, Begini Cara Pre-Ordernya

Sementara itu, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar mengaku, bahwa pihaknya telah siap mendukung HRS.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Menurutnya, kliennya pun siap untuk ditahan jika penyidik menetapkan penahanan usai dilakukan pemeriksaan, pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Segera Cek Apa Saja Syarat Naik Pesawat di Tengah Pandemi

Baca Juga: Catat! Karantina di Solo Hanya Berlaku Bagi Pemudik

Baca Juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Berencana Datang ke Banten, Ulama dan Kyai Sepuh Turun Gunung!

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," kata Aziz.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah