Duh! 4 Kabupaten di Jateng Kesandung Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020, Salah Satunya Pekalongan

- 13 Desember 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang /janeb13/Picabay/janeb13

Lensa Purbalingga - Sebanyak empat kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan pelanggaran praktik politik uang di Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin menyebutkan, empat kabupaten yang diduga melakukan pelanggaran praktik politik uang di Pilkada 2020, yakni Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga.

Menurutnya, jika dari hasil pendalaman dilapangan memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic

Baca Juga: Sungai Klawing Meluap, Desa Jetis Kembali Terendam Banjir

Baca Juga: Bikin Merinding! 3 Anak Hilang di Langkat Tunjukkan Diri, Begini Faktanya

"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga," kata Rofiuddin di Semarang, Minggu 13 Desember 2020, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari Antara.

Namun demikian, ia mengaku masih melakukan proses penelusuran dan pendalaman terkait dugaan politik uang tersebut.

Baca Juga: Malam Coblosan, Tim Hukum 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Baca Juga: PDIP Purbalingga Siagakan Satgas Anti Politik Uang di 239 Desa

Baca Juga: Laporkan Kades Dugaan Money Politic, DR. Agung Wisnu Barata : Masyarakat Pantas Dapat Apresiasi

"Jadi sampai hari ini masih kami telusuri dan dalami, memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," bebernya.

Sementar itu, Bawaslu Jateng juga sedang menangani 95 kasus dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan 65 kasus pelanggaran netralitas kepala desa.

Bahkan, saat pemungutan suara Pilkada 2020 berlangsung, ditemukan juga sejumlah pelanggaran yang langsung ditangani di lokasi.

Baca Juga: Tim Hukum 02 Banjir Laporan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu dan Gakkumdu Harus Tegas

Baca Juga: Di Purbalingga, Laporkan Politik Uang Dapat Rp 2,5 Juta

Baca Juga: Tangan Diborgol dan Kenakan Baju Oranye, Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

"Hasil pengawasan teman-teman di daerah masih menemukan adanya beberapa catatan, misalnya surat suara kurang dan formulir yang tertukar," ujarnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x