Resmi! Edhy Prabowo Mundur dari Menteri KKP, Ini Penjelasannya

27 November 2020, 19:57 WIB
Edhy Prabowo secara resmi mengundurkan diri dari Menteri KKP. /Arahkata.com

Lensa Purbalingga – Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), setelah sebelumnya ia juga mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua umum DPP Partai Gerindra, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Dalam pernyataan tertulisnya, pada Jumat 27 November 2020, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyebutkan Edhy Prabowo secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Edhy Prabowo Pamit dari Gerindra Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Antam Novambar seperti dikutip dari PMJnews.

Dalam hal ini, hanya Presiden Jokowi yang memiliki hak untuk memutuskan pemberhentian Edhy Prabowo sebagai salah satu menterinya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim

Oleh sebab itu, pihak KKP saat ini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi terkait surat pengunduran diri Edhy Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut dilakukan berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga

Baca Juga: Evaluasi Debat Pilbub, Ada Banyak Catatan Bawaslu ke KPU Purbalingga

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Jadi Pembeli HP

"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Selain itu, Edhy Prabowo juga telah menyerahkan surat pengunduran diri dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Baca Juga: Putra Kota Manise Listyo Sigit Prabowo Muncul Jadi Kandidat Terkuat Calon Kapolri, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Salah Satu Artis yang Terlibat Prostitusi Online adalah Pemeran Utama Film, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat, Polisi Beberkan Fakta Terbaru

"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler