Baca Juga: Segera Dibuka, Ini Link Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10
Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 10 akan Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja
Kemudian, setelah persyaratan pendaftar diserahkan, pihak Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik. Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.***(Iman Fakhrudin/Beritadiy)