Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

- 25 September 2020, 12:34 WIB
Bantuan presiden (Banpres) untuk umkm senilai 2,4 juta./Pixabay
Bantuan presiden (Banpres) untuk umkm senilai 2,4 juta./Pixabay /

Baca Juga: Segera Dibuka, Ini Link Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 10 akan Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja

Kemudian, setelah persyaratan pendaftar diserahkan, pihak Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik. Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.***(Iman Fakhrudin/Beritadiy)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x